Last modified: 2017-09-30
Abstract
Sejak dahulu orang Tionghoa memiliki peran penting dalam bidang perdagangan di Nusantara, termasuk dalam perdagangan opium. Sejak dikenal oleh masyarakat, opium telah menjadi salah satu komoditas perdagangan yang penting bagi pemerintah Hindia Belanda. Artikel ini membahas secara spesifik dampak dari perubahan sistem perdagangan opium dari sistem pacht (sewa) menjadi sistem regie (wilayah) terhadap pedagang Tionghoa di Jawa, hingga menimbulkan beberapa reaksi terhadap perubahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Dari penelitian ini antara lain ditemukan fakta bahwa, pergantian sistem perdagangan opium tersebut telah mengurangi peran orang Tionghoa dalam perdagangan opium, sehingga menyebabkan munculnya berbagai reaksi dari kalangan pedagang Tionghoa yang terlihat di bidang ekonomi dan juga bidang politik.